Eksekusi
Pasca putusan Mahkamah Agung diterima, Tim Jaksa Eksekutor bersama Tim Gabungan PAM SDO Kejaksaan Negeri Banggai melakukan pengamatan aktivitas keseharian terpidana Hari Saktiono Sulaeman alias Ono. Dan setelah memastikan situasi kondisi mendukung, tim melakukan eksekusi setelah beberapa saat terpidana masuk ke dalam rumah. “Proses eksekusi berjalan lancar tanpa ada kendala,” jelasnya.
Usai melakukan eksekusi terpidana Hari Saktiono Sulaeman alias Ono, selanjutnya Tim Jaksa Eksekutor membawa terpidana ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk.*
(zl/*)
Kunjungi kami di Google News