BANGGAI — Saling sindir di sosial media (facebook) dua wanita berstatus pelajar akhirnya di damaikan polisi.
Keduanya yakni TPS (15) warga Kelurahan Sisipan dan RA (15) warga Desa Ondo Ondolu, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aipda Ilham Dg Maroa menjelaskan perselisihan keduanya hanya karena kesalapahaman saja.
Bermula RA yang menchat TPS melalui facebook Jumat 7 Juli 2023 dengan kalimat kasar, “Sasimo (Sana Sini Mau)” ujar Aipda Ilham.
TPS yang tidak terima dengan chat RA kemudian mengadukanya pada polisi. Untuk menyelesaikan perselihan keduanya Aipda Ilham mengundang kedua orang tua mereka Senin 10 Juli 2023.
Setelah di mediasi keduanya berdamai dan saling memaafkan. Namun begitu Aipda Ilham meminta kedua orang tua untuk mendidik anak anaknya agar bisa terkontrol dan tidak melakukan perbuatan yang tidak di inginkan.
“Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Sebab bisa saja percakapan atau unggahan kita dalam media sosial menyinggung perasaan orang lain,” pungkasnya.*
(zl/)
Kunjungi kami di Google News