BeritaHukum & Kriminal

Lagi, Polisi Musnahkan Dua Tempat Pembuatan Captikus Di Toili

Zulkifly Mangantjo
686
×

Lagi, Polisi Musnahkan Dua Tempat Pembuatan Captikus Di Toili

Sebarkan artikel ini

TOILI,DIKTENEWS.COM — Kembali dua tempat penyulingan minuman keras (miras) jenis captikus berada di lokasi perkebunan dan pengunungan Desa Samalore, Kecamatan Toili dimusnahkan aparat Polsek Toili Rabu (13/1/2021).

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), personel Polsek Toili dipimpin Kapolsek AKP Candra,SH harus rela berjalan kaki untuk sampai di lokasi tersebut.

“Ada dua pondok tempat penyulingan cap tikus yang kami musnahkan,” tutur AKP Candra.

Dari penggerebekan dua pondok produksi captikus itu, Polisi menemukan satu pondok bersama pemiliknya berinisial KA (67) warga Kecamatan Moilong, yang saat itu sedang memproduksi captikus.

Baca Juga :  Mantan Ketua Irfan Bungaadjim Komentari Dugaan Korupsi Dana Hibah Kartar Banggai Rp 600 Juta

“Dua pondok yang kami musnahkan, satu pondok kami dapati bersama pemiliknya tengah memproduksi captikus dan satunya lagi pemiliknya tidak berada di tempat,” beber Candra.

Barang bukti yang kami temukan berupa peralatan penyulingan, 950 liter bahan baku captikus (Saguer) dan 20 liter captikus hasil olahan.

Medan yang terjal dan hanya bisa di tempuh dengan berjalan kaki, seluruh barang bukti yang ada kami dimusnahkan lokasi temuan.

“Kita hanya menyita 20 liter cap tikus sebagai barang bukti dan pelaku untuk diamankan di Mapolsek Toili guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga :  Saling Serang Pemuda, Kaca Jendela Balai Desa Boyou Terkena Lemparan Batu

AKP Candra menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan hukum bagi para pelaku yang masih memproduksi miras, ataupun penjual miras tanpa izin.

Lanjut Candra menjelaskan yang mana miras ini merupakan sumber gangguan kamtibmas berawal dari warga yang mengkonsumsinya.

“Kami minta peran aktif masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras. Ini demi kamtibmas yang kondusif,” tandasnya.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!