LUWUK,DIKTENEWS.COM — Tanpa perlawanan para pelaku ini tak berkutik saat polisi menangkap basah mereka, tengah asyik bermain berjudi domino di dalam kabin kapal penumpang yang sedang berlabuh dipelabuhan penyebrangan Luwuk.
Penangkapan AB (31), HF (50), VA (25) warga Luwuk dan AL (60) warga Kabupaten Banggai Laut (Balut) terjadi dalam sebuah penggerebekan polisi pada Selasa (12/1/2021) sekira pukul 16.00 WITA.
Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik, SH mengaku penangkapan itu bermula dari informasi warga yang resah atas perbuatan pelaku.
Menanggapi informasi itu, polisi kemudian menelusuri kebenaranya. masyarakat itu, AKP Petrus
“Dari informasi itu, kemudian kita tanggapi dan telusuri laporan masyarakat ini,” kata Kapolsek.
Dan ternyata benar dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 2.300.000, dua pak kartu domino dan empat unit ponsel.
“Mereka digerebek saat sedang main kartu domino,” jelasnya.
Usai penggerebekan, pelaku dan barang bukti langsung diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.*
(zoel)