BANGGAI — Tim Satresnarkoba Polres Banggai mengamankan seorang emak emak diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Ibu paru paya NU alias Ita (45) di bekuk petugas di rumahnya Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Luwuk, Kabupaten Banggai pada Rabu malam (12/7) sekira pukul 21.00 Wita.
Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Muhammad Kasim, SH mengatakan NU alias Ita di ringkus berkat informasi masyarakat bahwa, rumahnya kerap di gunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Sambung Iptu Muhammad mengatakan menindak lanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan ciri pelaku. Kemudian tim melakukan undercover ke lokasi dan menemukan pelaku serta barang bukti yang disembunyikan ke dalam kotak Headset.
“NU di duga menyimpan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 22 sachet kecil dengan berat 10,58 gram,” ujar Kasat Narkoba Iptu Muhammad Kasim, SH.
Operasi yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba IPTU Herman Yosep, SH, MH ini kemudian membawa pelaku ke Mapolres Banggai untuk dilakukan proses hukum lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, NU mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria inisial HE, empat hari yang lalu” pungkasnya.*
(zl/*)
Kunjungi kami di Google News