Info Kecamatan

PABPDSI Banggai Bereaksi Ingatkan Kades Pulodalagan di Nuhon Banggai Jalankan Saja Poin Surat Teguran DPMD Tidak Usah Ada Gerakan Lain

Zulkifly Mangantjo
1504
×

PABPDSI Banggai Bereaksi Ingatkan Kades Pulodalagan di Nuhon Banggai Jalankan Saja Poin Surat Teguran DPMD Tidak Usah Ada Gerakan Lain

Sebarkan artikel ini
Ketum
Ketum PABPDSI Banggai Roike Lambidju

Yang harus dan semestinya di lakukan Kades Moh Ahyar Laode Pandolo adalah menjelaskan pada masyarakat tentang polemik musyawarah yang dilaksanakan Senin 23 Oktober 2023 tidak di hadiri BPD dan kemudian meninggalkan ruang rapat.

Alasanya kata dia, karena Kades Moh Ahyar sebelumnya sudah bersurat pada BPD tertanggal 13 Oktober 2023 meminta BPD melaksanakan musyawarah sesuai perintah surat teguran lisan Dinas PMD Banggai pada point 3 di sebutkan memfasilitasi BPD untuk melaksanakan musyawarah khusus kader posyandu.

Sementara menurut BPD Pulodalagan, mereka sudah mengagendakan tanggal 25 Oktober 2023 atau pada Rabu hari ini (25/10). Namun kenyataan yang terjadi, tanpa konfirmasi ke BPD Kades membuat Musyawarah Pembentukan LAD lalu dirangkaikan dengan pemberhentian kembali kader yang sebelumnya sudah di berhentikan.

Baca Juga :  DPMD Banggai Tanggapi Dugaan Ketidakberesan Penggunaan Dana BUMDes Usaha Jual Beli Ikan Desa Balanga "Warga Laporkan Kalau Ada Yang Dirugikan"

“Ini kan lucu” sebutnya. Setelah meminta BPD melaksanakan musyawarah, secara tiba tiba BPD terima surat pelaksanaan musyawarah. “Sejatinya BPD yang menyelenggarakan Musdes itu,” bebernya.

Pesan saya pada Kades mari laksanakan apa yang menjadi point dalam surat teguran lisan dari Dinas PMD Banggai, “Tidak usah lagi ada gerakan gerakan lain supaya tidak terkesan melawan apa yang sudah diperintahkan pimpinan, agar jangan salah melangkah lagi yang kedua kalinya,” tegasnya.

Baca Juga :  BPBD Banggai On The Way Lokasi Banjir Huhak, Kepala BPBD Mujiono : Tim Dalam Perjalanan

Dirinya berharap segera perintahkan masyarakat buka palang Kantor BPD. “Dan saya mewakili seluruh BPD Kabupaten Banggai, memohon pada Kadis PMD Banggai untuk memerintahkan Kades buka pemalangan kantor BPD,” terangnya.

Karena BPD tidak salah, kalau ini dibiarkan maka ini sebagai bentuk kegagalan Pemerintah Desa (Pemdes) Pulodalagan yang tidak menghargai sesama lembaga di desa apalagi BPD sebagai mitra.*

(zl)

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!