Untuk penyaluran dana BUMDes kami (Pemdes) hanya mentrasfer saja ke rekening BUMDes, “Jadi lewat kami (Pemdes) lalu di teruskan ke BUMDes,” sebutnya.
Dalam konfirmasi itu, Kades Rahmawati meminta untuk jangan dulu di beritakan dengan alasan karena bersangkutan telah siap mengembalikan uangnya sampai dengan waktu bulan Desember 2023. “Saya jadi tidak enak kalau sudah muncul beritanya karena yang bersangkutan siap kembalikan uangnya dan telah membuat surat pernyataan,” pintahnya.
Alasan lain kata dia, kami terancam tidak mendapatkan kucuran dana BUMDes yang sudah di janjikan cair pada tahap berikut. Keterangan Kades menyebutkan bahwa anggaran BUMDes dari Pemda Banggai senilai Rp 100 juta, dan di kelola untuk usaha jual beli ikan sebesar Rp 50 juta, namun akhirnya modal usaha itu di minta untuk di kembalikan.
Konfirmasi lanjutan lewat pesan whatsaap, Senin (30/10) terkait modal usaha Rp 50 juta, informasinya di gunakan untuk perbaikan sebuah kapal tangkap ikan milik salah satu pengurus BUMDes ? Lalu dari anggaran Rp 100 juta yang sudah di kucurkan Pemda Banggai untuk (BUMDes) Desa Balanga, kalau Rp 50 juta di gunakan pada unit usaha jual beli ikan, lalu Rp 50 juta di alokasikan untuk usaha apa ?
Menjawab itu Kades Rahmawati Hamzah meminta untuk mengkonfirmasi langsung pada pengurus BUMDes, “Mohon maaf mungkin bisa langsung konfirmasi ke pengurus Bumdesnya biar lebih jelas,” tulisnya. Sementara pengurus (BUMDes) Desa Balanga belum berhasil terkonfirmasi hingga berita ini naik tayang.*
(zl)
Ikuti kami di Google News