BANGGAI — Mewakili Bupati Banggai, Analis Kebijakan Ahli Utama, Dr. Ir. Ansar Maeta, MM membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Penggunaan Aplikasi Romantik dan Penginputan Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada E-Walidata SIPD RI, Kamis (30/11).
Kegiatan diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai berlangsung di salah hotel di Luwuk, Kabupaten Banggai.
Bupati Banggai dalam sambutan tertulisnya, dibacakan Analis Kebijakan Ahli Utama, Dr. Ir. Ansar Maeta, MM mengucapkan terima kasih pada Bapak Dr. Ucup Hidayat, S.Si., MM sebagai Narasumber yang merupakan Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Binabangda Kemendagri RI.
“Data statistik mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan, sebab data statistik dapat digunakan untik mengetahui kecenderungan/trend yang akan terjadi pada masa mendatang,” tuturnya.
Berdasarkan penuturannya, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang didasari oleh dorongan atas kebutuhan terhadap data yang valid dan akuntabel, termasuk dalam pembangunan yang membutuhkan data data akurat agar hasil pembangunan tepat sasaran.
“Sehingga dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah, selain data data yang bersumber dari BPS diperlukan juga data data dari masing-masing perangkat daerah yang mengurusi statistik sektoral,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa perangkat daerah memegang peranan penting sebagai subjek pembangunan, yang juga menjadi basis sumber daya manusia dan sumber daya alam yang perlu diberdayakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Olehnya itu, penyelenggaraan statistik sektoral dan norma dalam sistem statistik nasional, menjadi sebuah hal penting untuk dilakukan, sehingganya itu saya harapkan pada instansi terkait dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan statistik sektoral,” jelasnya.
Beliau juga menegaskan bahwa bimtek ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas data lintas sektoral yang lebih kredibel dan dapat di pertanggungjawabkan.
“Pemerintah Kabupaten Banggai sangat mendukung kegiatan ini, karena dengan adanya penginputan data, tentunya data data sektoral OPD terhimpun dalam SIPD dan akan terkoneksi langsung pada Kementrian Dalam Negeri,” ucapnya.
E-Walidata SIPD RI menjadi platform penting dalam pengumpulan dan pengelolaan data statistik sektoral, yang akan mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Banggai berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi guna mendukung efektivitas pembangunan di semua sektor.*
(zl)