Pemda Banggai

Serahkan DPA SKPD, Bupati Amirudin Minta Anggaran Program Bansos dan Stunting Segera Dicairkan

Zulkifly Mangantjo
449
×

Serahkan DPA SKPD, Bupati Amirudin Minta Anggaran Program Bansos dan Stunting Segera Dicairkan

Sebarkan artikel ini
Pemda Banggai
Bupati serahkan dokumen DPA-SKPD tahun anggaran 2024. (foto : dkisp banggai)

BANGGAI — Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mendesak pimpinan perangkat daerah segera melaksanakan program kegiatan tahun 2024.

Terutama yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan stunting.
Menurutnya penurunan angka kemiskinan dan prevalensi stunting menjadi isu prioritas Pemerintah Kabupaten Banggai tahun 2024.

“Apalagi yang menyangkut dana bansos, kalau bisa, Januari sampai dengan Maret ini sudah bisa dikucurkan,” ujarnya.

Penekanan itu disampaikan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) Triwulan I pada 33 perangkat daerah dan 4 pemerintah kecamatan, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga :  Lantik Pejabat Eselon II dan III, Bupati Banggai : Nantikan Pelantikan Pada Kamis - Kamis Yang Akan Datang

Penyerahan dokumen DPA – SKPD itu berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Penyerahan DPA di awal Januari ini diharapkan dapat mempercepat realisasi APBD 2024. Inilah acuan yang diberikan pada bapak ibu semua untuk melaksanakan kegiatan di bulan pertama. “Jangan sampai setelah diserahkan, nanti pertengahan tahun baru dilaksanakan,” ucapnya.

Untuk mempercepat realisasi APBD, Bupati akan memantau langsung progres pelaksanaan kegiatan dengan menggelar rapat rutin bersama pimpinan OPD setiap pekan. “Setiap Jumat pagi, jam 8 sampai jam 9 itu kita melakukan evaluasi progres terhadap setiap pekerjaan yang dilakukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Amirudin Hadiri Rakornas PB 2024 di Bandung Jawa Barat

Dalam evaluasi progres ini akan di mulai dari Dinas PUPR Kabupaten Banggai yang menjadi perangkat daerah pertama yang akan dievaluasi.

Kepala Bappeda Banggai Ramli Tongko menyampaikan bahwa berdasarkan rekomendasi BPK, Pemkab Banggai harus mulai menerapkan transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi, kami sudah siapkan Perbupnya, sudah diasistensi di Provinsi, dalam waktu dekat ini akan kami lakukan sosialisasi,” ucapnya. Jadi, nanti tidak ada lagi transaksi tunai, dari kas daerah itu langsung ke rekening masing-masing (SKPD).*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!