Hukum & Kriminal

Mantan Kades Matabas Bunta Banggai Terjerat Kasus Korupsi Negara Dirugikan Ratusan Juta Rupiah

Zulkifly Mangantjo
586
×

Mantan Kades Matabas Bunta Banggai Terjerat Kasus Korupsi Negara Dirugikan Ratusan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Tersangka
Tersangka korupsi mantan kades matabas (tengah) di apit dua petugas kejari banggai. (foto : kasi intelejen)

BANGGAI — Menjadi peringatan bagi kades yang lain dalam hal pengelolaan dan penggunaan APBDesa laksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Seperti di alami salah satu mantan kades di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai yang terjerat hukum dalam kasus korupsi APBDesa.

Rilis Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai melalui Kasi Intelejen Sarman Tandisau, SH, Jumat 16 Februari 2024, Penuntut Umum Kejari Banggai menerima pelimpahan dan barang bukti tersangka korupsi mantan Kepala Desa (Kades) Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai Alpian Bode, SH.

Baca Juga :  Bejat !! Oknum Guru Honorer di Bunta Cabuli Anak Tiri Lebih Dari 50 Kali, Polres Banggai Limpahkan Berkas Tahap II Pelaku Pada JPU Kejari Banggai

Tersangka Alpian Bode di serahkan penyidik Polres Banggai dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan APBDesa, Desa Matabas Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai pada tahun anggaran 2020 – 2021.

Rilis Kejari Banggai melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Sarman Tandisau, SH di terima media ini, tersangka Alpian Bode selaku Kades Matabas diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor: 141/2407/BPMPD tanggal 7 Desember 2016 mempunyai tupoksi antara lain mengelola Keuangan dan Aset Desa.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Korupsi Proyek IPAL di Pagimana Resmi Di Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!