“Oleh sebab itu harapan kita, banyak – banyak usul siapa tau, tahun 2025 naik lagi APBD kita, dan ketika naik lagi kita tidak pusing lagi cari pekerjaan karena sudah ada usulan dari bapak ibu semuanya,” ucapnya.
Selama Musrenbang Tahap II, masyarakat dari 24 Kecamatan di Kabupaten Banggai telah berkesempatan untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan usulan pembangunan langsung pada pihak pemerintah.
Bupati Amirudin dengan penuh perhatian mendengarkan setiap masukan yang disampaikan oleh masyarakat.
Dirinya memastikan pula bahwa usulan usulan tersebut akan menjadi dasar pertimbangan dalam menyusun rencana pembangunan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat se-Kecamatan di wilayah Kabupaten Banggai.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses Musrenbang menjadi cermin dari semangat gotong royong dan partisipasi dalam pembangunan daerah.
Dengan demikian, kebijakan pembangunan yang diambil oleh pemerintah kabupaten banggai dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Setelah ditutupnya Musrenbang Tahap II, diharapkan berbagai usulan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi Kabupaten Banggai.*
(zuma)
















