BANGGAI — Arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Banggai yang tertuang dalam rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai tahun 2025-2045 memasuki tahap akhir.
Ranwal RPJPD tersebut dibahas dalam Musrenbang RPJPD Kabupaten Banggai 2025-2045, Senin (29/4/2024), bertempat di salah satu hotel di Kota Luwuk.
Kegiatan tersebut dibuka Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dihadiri para pimpinan perangkat daerah, pimpinan DPRD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, perangkat adat, organisasi masyarakat, serta unsur Forkopimda.
Pemerintah daerah menetapkan visi RPJPD Banggai 2025-2045, yakni “Banggai Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan Menuju Banggai Emas Tahun 2045”.
Bupati Banggai Amirudin dalam kesempatan itu memaparkan 8 misi arah pembangunan yang tertuang dalam RPJPD, Untuk mencapai visi tersebut, disusunlah 8 misi, pertama, sumber daya manusia unggul dan berdaya saing melalui transformasi sosial.
Kedua, ekonomi daerah tangguh dan inklusif melalui transformasi ekonomi. Ketiga, transformasi tata kelola untuk pemerintahan yang baik dan inovatif.