Selanjutnya, keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah. Kelima, ketahanan sosial, budaya, dan ekologis sebagai landasan transformasi.
Berikutnya, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Ketujuh, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, dan kedelapan adalah kesinambungan pembangunan.
Bupati Amirudin mengingatkan bahwa RPJPD harus menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi misi pemerintahan selanjutnya.
“Tidak boleh pimpinan daerah membuat visi misi yang tidak sesuai dengan arah pembangunan nasional. Presiden bikin lain, bupati bikin lain, tidak boleh seperti itu. Jadi, kita mengacu pada arah pembangunan nasional dan provinsi,” kata Bupati Amirudin.
Ia juga mengajak peserta musrenbang berpartisipasi aktif memberikan masukan, analisis, serta kritik atas ranwal RPJPD. “Bagi akademisi, peneliti, praktisi dari dunia usaha, sosial, hukum, dan pemerintahan, serta berbagai organisasi yang hadir, silakan memberikan kajian-kajian ilmiah yang akan semakin memperkaya dokumen ini,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai Batia Sisilia Hadjar menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD. Dalam sesi rapat pleno, pemaparan materi disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Irwan dan Kepala Bappeda Banggai Moh. Ramli Tongko. Sesi diskusi untuk mendengarkan masukan dari para peserta, menutup rangkaian musrenbang RPJPD siang itu.
















