Hukum & Kriminal

Oknum PNS Pemda Bangkep Terjerat Kasus Sabu, Alat Hisap Bong Dalam Ruang Kerja

Zulkifly Mangantjo
338
×

Oknum PNS Pemda Bangkep Terjerat Kasus Sabu, Alat Hisap Bong Dalam Ruang Kerja

Sebarkan artikel ini
Terjerat
Oknum pegawai lingkup pemda bangkep terjerat kasus sabu. (foto : polres bangkep)

BANGGAI — Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HL (39) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) di ringkus polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

HL ditangkap bersama rekannya berinisial MF (36) di Jalan KRI Tenggiri, Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, pada Senin malam 20 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 Wita.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pengiriman paket berisi narkoba yang dikirimkan melalui Kapal Laut KM. Fungka Permata 9.

Tim Satresnarkoba Polres Banggai Kepulauan kemudian bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Setelah di lakukan pembuntutan, petugas berhasil mengidentifikasi paket yang di duga berisi sabu tersebut adalah milik seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HL (39).

Baca Juga :  Seludupkan Captikus, Warga Lutar Terjaring Razia KRYD

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu dengan berat bruto 0.98 gram di dalam paket milik HL. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit handphone.

Keesokan harinya Selasa 21 Mei 2024 pukul 10.30 Wita dilakukan penggeledahan oleh petugas di ruang kerja milik HL di kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Banggai Kepulauan di temukan barang bukti yakni 12 plastik bening berisi sisa shabu bekas pakai dan alat untuk konsumsi sabu (bong).

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai Kepulauan Iptu Marthen Tangkelangi, SH, oknum HL memesan sabu dari seseorang di Luwuk Banggai melalui MF. Sabu tersebut kemudian dikirimkan melalui Kapal Laut KM Fungka Permata 9.

Baca Juga :  Diduga Terbakar Api Cemburu, Suami Habisi Nyawa Istri

“HL dan MF saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banggai Kepulauan untuk memperdalam kasusnya,” ujar Marthen dalam keterangan resminya.

Penangkapan HL dan MF membuka tabir jaringan narkoba di Banggai Kepulauan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa HL memesan sabu tersebut dari seseorang di Luwuk Banggai. MF berperan sebagai perantara dalam pemesanan sabu dari Luwuk ke Banggai Kepulauan.

Lebih lanjut ditemukan alat bong dan 12 plastik bening berisi sisa sabu bekas pakai di ruang kerja HL. Menimbulkan dugaan oleh petugas bahwa HL oknum PNS memakai dan menyalahgunakan narkoba di tempat kerja.*

(zuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!