Metro Luwuk

Tak Punya Anggaran, BPSK Banggai Rogoh Uang Pribadi dan Sumbang Tenaga Benahi Kantor

Zulkifly Mangantjo
16
×

Tak Punya Anggaran, BPSK Banggai Rogoh Uang Pribadi dan Sumbang Tenaga Benahi Kantor

Sebarkan artikel ini
BPSK Banggai
Komisioner BPSK Banggai kerjasama berjibaku menata halaman parkir kantor meratakan timbunan domato.

BANGGAI — Ditengah keterbatasan anggaran akibat dampak efisiensi tak menyurutkan semangat komisioner Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Banggai membenahi kantor pinjaman Eks Kantor Samsat.

Dengan inisiatif sendiri mereka rela merogoh kocek pribadi hanya untuk membenahi kantor termasuk memasang kembali instalasi air (PDAM) yang sudah lama tak berfungsi baik. Tak sampai di situ saja karena tidak punya dukungan anggaran membayar pekerja para komisioner rela menyumbangkan tenaga bersama sekretariat melakukan kerjabakti.

Sejak beberapa pekan terakhir ini hingga pada akhir pekan Sabtu (11/7) terlihat para komisioner BPSK Kabupaten Banggai berjibaku membenahi kantor. Bahkan para komisioner ini turun langsung meratakan pasir (domato) dihalaman parkir kantor yang diturunkan mobil dump truck.

Baca Juga :  18 Wartawan Banggai Unjuk Kompetensi Lomba Karya Tulis Jurnalis Ulas Program CSR PT PAU

Kantor yang terletak di seputaran kawasan Masjid Agung Luwuk yang merupakan aset milik Pemrov Sulteng telah dipinjamkan Gubernur Sulteng Anwar Hafid pada BPSK Kabupaten Banggai untuk dijadikan kantor.

Melihat kondisi kantor memang sangat memperihatinkan. Beberapa bagian dinding dalam dan luar ruangan terlihat rusak dan catnya yang sudah usang. Belum lagi plafon daun jendela pintu rusak dan lapuk karena dimakan usia. Debu dalam ruangan setinggi beberapa centimeter pengaruh karena lama tak ditempati dan berkas usang yang berantakan dalam ruangan. 

Begitu juga pada bagian atap seng telah rusak dan kotor dipenuhi daun serta ranting pohon yang menjular. Menghadapi kondisi itu Ketua BPSK Kabupaten Banggai Cian Lin dan anggota beserta jajaran Sekretariat memutar otak secara extra agar kantor bisa digunakan kendati dilakukan secara swadaya sebagai bentuk loyalitas pada pimpinan Gubernur Sulteng agar pengawasan memberikan perlindungan pada konsumen tetap berjalan sesuai amanah undang – undang.

Baca Juga :  PUPR Banggai Bidang PBIP Gelar Seminar Matangkan Perencanaan Bangun Kantor Dinas Kesehatan

“Memang kalau sesuatu yang dirintis itu pasti punya kenangan dan sejarah tersendiri. Apalagi BPSK Banggai adalah yang pertama di daerah ini dan lembaga kelima di Sulteng yang di SK kan langsung Gubernur Anwar Hafid,” ujar salah satu komisioner mengakhiri.*

(zuma)

error: Content is protected !!