BANGGAI — Menyambut malam tahun baru 2024, aparat Polsek Toili meringkus seorang remaja asal Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Ahad (31/12/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Remaja berinisial WL (18) ini dibekuk saat aparat Polsek Toili melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Saat patroli, anggota menemukan sejumlah pemuda dan remaja di salah satu indekos, Kecamatan Toili Jaya,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko kepada wartawan di Maposek Toili, Senin (1/1/2024) siang.
Aparat pun kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari seorang remaja WL polisi menemukan tiga sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam dompet pelaku.
“Ada tiga sachet, satu berisi kristal bening diduga sabu dan dua sachetnya sudah kosong serta pirex dan uang tunai,” terang Iptu Nanang.
Dari hasil interogasi, kata Nanang, pelaku mengakui barang terlarang itu adalah miliknya didapatkan dari sesorang di Kota Palu.
“Pelaku sudah diamanakan di Mapolsek Toili, kita akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum,” tutupnya.*
(zuma)
















