Pemda Banggai

Bupati Banggai Amirudin dan Irjen Kemenkumham Sulawesi Tengah Teken MoU Kekayaan Intelektual

Zulkifly Mangantjo
573
×

Bupati Banggai Amirudin dan Irjen Kemenkumham Sulawesi Tengah Teken MoU Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini
Pemda Banggai
Bupati banggai dan inspektur jendral kemenkumham sulawesi tengah teken memorandum of understanding kekayaan intelektual. (foto : dkisp banggai)

BANGGAI — Dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU dihadiri langsung Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Ir. Razilu., M.Si., CGCAE, Jumat (19/1/2024) berlangsung di salah satu hotel dii Luwuk, Kabupaten Banggai.

Baca Juga :  Turunkan Prevalensi Sunting Dinkes Banggai Dorong Gerakan Minum TTB Bagi Remaja Putri

Irjen Kemenkumhan RI Ir. Razilu mengucapkan terima kasih pada Bupati Banggai, secara khusus atas bantuan serta kontribusi dari Pemda Banggai yang tiada hentinya mendukung Kemenkumham sebagai mitra kerja.

Apresiasi juga di sampaikan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka terhadap terobosan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah yang membuka Agen Layanan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Banggai.

Agen Layanan KI sebagai mitra strategis Kemenkumham bersama Pemda Banggai melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai dalam memberikan informasi dan edukasi pada masyarakat tentang Kekayaan Intelektual (KI).

Baca Juga :  Pemda Banggai Terus Tingkatkan Kapasitas SDM dan Pemanfaatan Teknologi Pembangunan Semua Sektor
Andi Nur Syamsy (Kameja Kuning) Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai

“Alhamdulillah pada tahun anggaran 2024 telah dialokasikan anggarannya di dalam APBD,” ujar Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!