BeritaHukum & Kriminal

Polsek Toili Ringkus Seorang Pria, Diduga Bawa Lari Anak Dibawa Umur

Zulkifly Mangantjo
985
×

Polsek Toili Ringkus Seorang Pria, Diduga Bawa Lari Anak Dibawa Umur

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Toili — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Toili mengamankan Mustamin (27), warga Desa SPD Wo,om Parigi, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah Senin (23/12).

Pria yang menggunakan mobil truck Ditro warna hijau bernopol DN 8556 UA itu, diduga membawa lari seorang anak di bawa umur dari Baturube, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Bungku Utara menuju wilayah Toili, Kabupaten Banggai.

Tersangka bawa lari anak dibawa umur, di ringkus Aparat Polsek Toili [foto : Polsek Toili]

“Awalnya kami menerima laporan sekitar pukul 10.00 Wita dari Kapolsek Bungku Utara IPTU Subagyo melalui sambungan seluler, yang mana ada tersangka membawa lari anak dibawa umur dari Baturube menuju Toili,” kata Candra

Baca Juga :  Lagi, Polisi Musnahkan Dua Tempat Pembuatan Captikus Di Toili

Lanjut IPTU Candra, usai menerima laporan tersebut, dirinya langsung memimpin anggotanya melakukan penyekatan dan razia kendaraan. Alhasil diduga tersangka berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolsek Toili, sambil menunggu jemputan pihak Polsek Bungku Utara guna proses lanjut.

Canda menambahkan sekira pukul 16.00 Wita, Kapolsek Bungku Utara IPTU Subagyo dan anggotanya tiba di Mapolsek Toili menjemput tersangka guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.*

Baca Juga :  Kapolres Tegaskan Proses Hukum Pelaku dan Pembuat Miras

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!