BANGGAI — Areal halaman parkir kawasan Pelabuhan Fery Luwuk terlihat jorok dan terkesan tak terawat dengan baik. Sampah plastik dan sampah lainya terlihat berserakan di areal halaman parkir pelabuhan.
Tidak hanya itu tembok pembatas parkiran (barrier beton) terlihat sudah rusak dan ambrol di beberapa sisi bagian termasuk kombinasi warna cat kuning hitam yang usang dimakan usia.
Ditepian pembatas tembok parkiran rumput liar menjalar yang merubah aura pelabuhan. Sebagian halaman kawasan parkiran yang masih tanah seringkali becek saat hujan yang kerap membuat ketidaknyamanan penumpang dan pengunjung pelabuhan.
Bahkan sisi tembok gedung bangunan yang merupakan aset Dishub Pemrov Sulteng dihiasi coretan hingga sisi tembok pintu gerbang utama yang menjadi akses keluar dari pelabuhan.
Terlebih kondisi malam hari penerangan dalam kawasan areal pelabuhan terlihat remang. Beberapa titik lampu tidak lagi berfungsi baik dan sebagaian sisi yang harusnya terang justru gelap.
Minimnya pencahayaan yang ada dalam kawasan pelabuhan memantik kepedulian PT ASDP Cabang Luwuk yang membantu fasilitas lampu penerangan pada moment lebaran Idul Fitri tahun 2026 karena tingginya mobilitas penumpang kala itu.
Objek penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemrov Sulteng yang harusnya mendapat perhatian serius utamanya meningkatkan sarana prasarana dan infrastruktur penunjang dalam kawasan pelabuhan justru belum kelihatan.
Padahal kalau melihat potensi sumber daya yang ada dalam wilayah pelabuhan sebagai sumber PAD harusnya halaman parkir pelabuhan tertata baik dan bersih serta sarana prasarana dan infrastruktur pendukung lebih terdukung dengan baik.
Namun kondisi yang ada justru berbanding terbalik kalalu melihat wajah dalam halaman parkir pelabuhan saat ini. Tentu menjadi tanya publik antara PAD dengan peningkatan sarana prasarana infrastruktur dan kebersihan dalam halaman parkiran pelabuhan.
Pihak pelabuhan melalui Kepala UPT Jerry dikonfirmasi belum lama ini mengatakan soal kebersihan halaman parkiran pelabuhan kami bersihkan setiap kapal off. “Masalah kebersihan kami sudah jalankan setiap kapal off. Terus masalah coretan itu kalalu tidak efisiensi sudah di bongkar termasuk pagar – pagar yang ada di luar pelabuhan,” ujarnya dalam pesan konfirmasi.
Sebagai kawasan objek PAD saat ditanya jenis retribusi apa saja yang dipungut dari dalam lokasi pelabuhan merujuk pada regulasi (Pergub) sebagai keterbukaan transparansi informasi publik yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Hal itu belum mendapat jawaban kongrit soal apa saja retribusi yang mencakup dalam wilayah pelabuhan. Dirinya hanya mengatakan bahwa retribusi yang kami lakukan sesuai (Pergub) dengan nilai target PAD tiap tahun. Ia juga mengaku kalau setiap tahun itu dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tengah “Kami juga setiap tahun di periksa BPK,” akunya.
Terpisah Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dimintai tanggapannya, Senin (13/7) mengaku sudah memonitor kondisi halaman parkir pelabuhan, “Mudah – mudahan kedepannya kita upayakan ada perbaikan dan pemeliharaan,” ucapnya sembari mengucapkan terima kasih atas informasinya.
Ia menambahkan telah meneruskan konfirmasi tersebut pada Kepala UPT Pelabuhan Fery, “Iya sama – sama pak , sudan saya teruskan juga ke Ka. UPT nya supaya menjadi atensi kita, untuk kenyamanan di lingkungan pelabuhan,” pungkasnya.*
(zuma)












