DIKTENEWS – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bunta mengamankan RB alias W (42) warga Kelurahan Bunta I atas dugaan pencurian Genset dan Power Music dari kapal ikan (Pajala) di Dusun IV, Desa Jaya Bakti, Kecamatan Pagimana Jumat (12/7) sekira pukul 21.00 Wita.
Usai menggasak barang dari kapal pajala, pelaku melarikan diri ke Bunta. Padly pemilik kapal yang telah mengantongi identitas pelaku melaporkanya ke Mapolsek Pagimana Sabtu (13/7).
Sebelumnya, ia mengecek barang tersebut sudah tidak berada lagi dalam kapal dan mendapatkan informasi RB alias W pelakunya.
Setelah menerima laporan polisi dari korban melalui Ka. SPKT I Bripka Ahmad Fandi. Pelaku berhasil diamankan Aparat Polsek Bunta di Kelurahan Bunta I (kompleks gudang hitam muara)
Wakapolsek Pagimana IPTU Burhanuddin Walisah bersama dua anggotanya Aipda S.Bolito dan Bripka Romi langsung menjemput pelaku di Mapolsek Bunta.
Sementara rekan pelaku berinisial (E) masih dilakukan lidik oleh pihak Kepolisian.*
Sumber : (Humas Polres Banggai/Zl)