Daerah

Sikapi SDGs Desa Penggunaan DD 2021 BUMDes Diharapkan Mampu Berkembang

Zulkifly Mangantjo
673
×

Sikapi SDGs Desa Penggunaan DD 2021 BUMDes Diharapkan Mampu Berkembang

Sebarkan artikel ini

BALUT,DIKTENEWS.COM — Sustanable Develoment Goals (SDGs) atau pembangunanan desa berkelanjutan, dimana desa sebagai konsep yang digaungkan pemerintah guna mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan dengan jargon “Suksesi Desa, Suksesi Negara” berdasarkan Perpres No.59 tahun 2017 tengah diseriusi Pemerintah.

Hal tersebut dilihat dari beberapa regulasi terkait yang gencar diterbitkan Pemerintah demi pelaksanaannya, seperti UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Permendes PDTT No. 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, dan PP No. 11 tahun 2021 tentang BUMDes.

Dalam Hal SDGs Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), diharapkan Pemerintah mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat Desa dan mewujudkan Desa sejahtera guna tercapainya Pembangunan Nasional berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Dinas PMD-P3A Banggai Laut melalui Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hasnawati, saat dikonfirmasi media Selasa (2/3/2021) mengatakan hal senada soal SDGs Desa yang menempatkan BUMDes sebagai pemrakarsa terhadap kemajuan ekonomi masyarakat Desa dan mampu memberi Pendapatan Asli Desa (PADes).

“BUMDes yang mestinya memotori majunya ekonomi masyarakat Desa, BUMDes itu sebagai pelaku ekonomi di Desa bisa menjadi, konsumen, penyedia faktor produksi dan juga produsen. BUMDes juga harus mampu memberi PADes, karena saat ini sumber pendapatan Desa hanya dari DD dan ADD,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketika Para Tokoh Terus Memupuk Persaudaraan

Lebih lanjut, Hasnawati juga menerangkan soal kendala pengembangan BUMDes di Desa yang harus diidentifikasi dan dievaluasi baik oleh BUMDes itu sendiri maupun Pemerintah Desa seperti, tepatnya memilih jenis usaha, manajemen akuntansi, serta faktor SDM.

“Kendala-kendala BUMDes itu harus dikenali dan bisa dievaluasi, semisal dalam memilih jenis usaha yang tepat bagi BUMDes, jenis usaha yang tidak musiman supaya usahanya tidak lambat berkembang dan incam yang diperoleh juga cepat. Selain itu, faktor SDM pengurus pada BUMDes juga harus menjadi perhatian biar management diinternal untuk pengembangannya baik,” terangnya.

Hasnawati juga menyatakan soal rencana pihaknya, untuk memfasilitasi temu BUMDes se – Banggai Laut guna melakukan pembinaan. “iya rencananya kedepan kita akan gelar temu BUMDes se – Banggai Laut guna melakukan pembinaan dengan melihat juga kesiapan kita,” tambahnya.

Diakhir wawancara Hasnawati Kabid menyatakan agar nantinya penggunaan Dana Desa 2021 penyertaan modal oleh Pemerintah Desa ke BUMDes dapat diidealkan dan pengembangan BUMDes benar-benar dapat diintensifkan.
“Penggunaan DD tahun ini nantinya, penyertaan modal ke BUMDes harus ideal. Apalagi, dalam Permendes PDTT No.13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021, SDGs Desa termasuk prioritas yang diamanatkan Pemerintah selain penanganan Covid-19. Tentunya kita berharap BUMDes bisa berdaya,” tutupnya.

Baca Juga :  Viral !! Beredar Karcis Parkir Kendaraan di Festival Teluk Lalong Tidak Resmi

Terpisah saat dikonfirmasi via telepon genggamnya Selasa (02/03/2021), Kepala Desa Lambako, Abd Azis, yang juga ketua FORKADES Banggai Laut itu, menyatakan untuk Desanya tetap akan mengintensifkan pengembangan BUMDes pada penggunaan Dana Desa tahun 2021 dengan penyertaan modal yang sesuai dengan fokus pada usaha sektor kemaritiman yang sesuai dengan potensi Desanya seperti membeli hasil laut, pemberian modal usaha nelayan, dan lainnya.

Menurutnya, PP No.11 tahun 2021 tentang BUMDes sudah tegas memberi kedudukan hukum bagi BUMDes. “untuk desa kami, usaha BUMDes kami fokuskan kesektor kelautan karena potensi desanya. Demikian alokasi modalnya disesuaikan. “Iya, PP No. 11 tahun 2021 sudah lebih menegaskan BUMDes dalam pelaksanaannya,” akunya.

Ia menambahkan kalau kedepannya Pemerintah Daerah dapat menghadirkan BUMD atau Perusahaan Daerah/Perusda yang dapat membeli, menjual dan menampung hasil-hasil BUMDes.

“harapannya kedepan BUMD yang kami maksudkan bisa ada, sehingga hasil BUMDes bisa dijual atau dibeli dalam jumlah besar oleh BUMD tersebut, jika keadaan permintaan konsumennya menurun kita bisa ekspor ke BUMD itu untuk dipasarkan lebih lanjut. “tutupnya.

Penulis : [andi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!