Berita

Aksi Demo Warga Pongian, Menuntut Tanggung Jawab Perusahaan PT. KFM

Zulkifly Mangantjo
669
×

Aksi Demo Warga Pongian, Menuntut Tanggung Jawab Perusahaan PT. KFM

Sebarkan artikel ini

BUNTA, DIKTENEWS.COM — Puluhan warga masyarakat Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai turun ke jalan menggelar aksi demo menuntut tanggung jawab pihak perusahaan eksplorasi tambang nikel PT. Koninis Fajar Mineral (PT.KFM).

Demo yang dilakukan pada Selasa sore kemarin (20/4/2021) sekira pukul 15.00 WITA, di ikuti oleh ibu ibu rumah tangga sembari memegang kertas kartun berisikan gambar foto kondisi sungai, dan bertuliskan ‘Jangan Rusak Sungai Kami’

Aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan serta kesesalan warga yang tidak terbendung lagi lantaran keruhnya air sungai kerap terjadi belakangan ini. Akibatnya warga kesulitan mendapatkan air bersih yang sedianya digunakan guna memenuhi keperluan hidup sehari – hari seperti mandi, mencuci, dan juga dikonsumsi serta keperluan berwudhu.

Dugaan kuat warga, berubahnya warna air sungai menjadi kecoklatan bak lumpur itu, dipicu aktivitas perusahaan PT. Koninis Fajar Mineral (PT. KFM).

Baca Juga :  Rakor Dinas P3A di Luwuk, 4 Point Hasil Diharapkan Dan Wujudkan 14 Indikator

Dalam aksi itu warga mendesak perusahaan lewat tuntutan mereka, agar perusahaan mengembalikan kejernihan air sungai pongian seperti semula agar layak dikonsumsi dan manfaatkan warga sehari – hari seperti sebelumnya. Selain itu, perusahaan juga diberikan jangka waktu 6 hari harus bertemu dengan seluruh masyarakat setempat menandatangani MoU.

Salah satu peserta aksi demo Stevenly Djibaa juga mengungkapkan, MoU nantinya, perusahaan bertanggung jawab apabila kedepan terjadi banjir. Sambung Stevenly lingkungan merupakan jantung kehidupan masyarakat. “Warga di sini menggantungkan hidupnya pada air sungai. Karena sejatinya air merupakan sumber kehidupan manusia,” terangnya.

Demo berlangsung ditengah suasana ibadah puasa itu, berjalan aman dan kondusif dipusatkan persis di jembatan poros Transsulawesi Desa Pongian. Tak ayal sejumlah pengguna jalan yang melintasi kawasan itu, ikut nimbrung mendengarkan keluhan serta tuntutan para pendemo.

Baca Juga :  Warga Di kagetkan, Sesosok Mayat di Sungai Mansahang

Saling Berbalas Surat Antara Pemdes Pongian Versus PT.KFM

Dimana sebelumnya pemerintah setempat telah menyurat pada pihak perusahaan tanggal 17 Maret 2021 serta menemui langsung pada intinya agar perusahaan memastikan eksplorasi tambang tidak mencemari lingkungan serta dampak lainya yang merugikan masyarakat khususnya desa pongian.

Perusahaan PT. KFM lalu membalas surat tersebut tertanggal 29 Maret 2021 sebanyak 5 point antaranya perusahaan melakukan pemantauan air sungai sesuai dengan baku mutu, memastikan tidak merusak lingkungan daerah aliran sungai dan area tangkapan air desa pongian, membuat kolam pengendap tanah disekitar area yang ditambang.*

[zoel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!