Berita

Rakor Dinas P3A di Luwuk, 4 Point Hasil Diharapkan Dan Wujudkan 14 Indikator

Zulkifly Mangantjo
681
×

Rakor Dinas P3A di Luwuk, 4 Point Hasil Diharapkan Dan Wujudkan 14 Indikator

Sebarkan artikel ini

LUWUK — Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi (rakor) di Hotel Estrella Luwuk, Selasa 24 Mei 2022.

Kegiatan mengusung tema Gerak Cepat Pembangunan Sulawesi Tengah menuju Provinsi Layak Anak (Provila), dihadiri Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Republik Indonesia (RI) Drs. Meydian Werdiastuti, M.Si.

Hadir juga Bupati dan Walikota Se – Sulawesi Tengah atau yang mewakili, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Zubair, M.Si.

Dalam sambutan ketua panitia pelaksana, terdapat 4 point tujuan pelaksanaan dan juga menjadi hasil yang diharapkan. Pertama, meningkatkan komitmen pemerintah, masyarakat, dunia usaha di kabupaten dan kota dalam upaya mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.

Kedua mengintergasikan potensi SDM, keuangan, sarana prasarana, metoda dan teknologi yang ada pada pemerintah, masyarakat dan dunia usaha kabupaten/kota dalam memenuhi hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Ketiga mengimplementasikan tumbuh kembang dan perlindungan anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan kabupaten/kota secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator kabupaten/kota layak anak (KLA).

Baca Juga :  Pelapor Dua ASN, Diduga Orang Dekat Pejabat Penting Daerah Ini

Keempat memperkuat peran dan kapasitas pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan pembangunan dibidang tumbuh kembang dan perlindungan anak.

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dalam sambutanya mengucapkan terima kasih pada Gubernur Sulteng dan Kadis Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah, yang telah memberikan kepercayaan pada kami selaku tuan rumah kegiatan tersebut.

Terima kasih juga kepada Sekretaris Deputi dan rombongan “Selamat datang di kota Luwuk, Ibu kota Kabupaten Banggai, terima kasih atas kunjungan ibu,” sebut Bupati.

Kami dengar ini kunjungan pertama ibu, di Kabupaten Banggai. “Semoga ini menjadi kunjungan yang berkesan, dan membuat hati ibu ingin berkunjung lagi pada kesempatan berikut dan membagikan ilmu dan pengalamanya agar kedepan Kabupaten Banggai dan kabupaten/kota lainya bisa menjadi kabupaten/kota layak anak” ujarnya.

Sementara itu Kadis Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulawesi Tengah Dr Zubair, M.Si mengatakan untuk mewujudkan capaian kinerja Dinas (P3A), perlu melakukan upaya penguatan kelembagaan dan regulasi dibidang pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan khusus anak, pemenuhan hak anak, data dan informasi gender dan anak.

Dalam keberhasilanya, tentu harus bekerjasama dengan semua pihak, optimis dan penuh tanggung jawab dalam menggerakan energi semua pihak untuk bekerja bersama secara cepat, cerdas dan sistemik untuk keluarga perempuan dan anak indonesia memiliki komitmen bersama provinsi, kabupaten dan kota untuk memaksimalkan target pencapaian kinerja OPD baru dalam mendukung capaian target kinerja kementrian.

Baca Juga :  Satgas TMMD Perbaiki Rumah Warga Kurang Mampu

Serta dapat mewujudkan indikator kinerja utama dinas yang telah ditetapkan selama 5 (lima) tahun berdasarkan RPJMD dan rencana strategi (renstra) OPD. Berikut 14 indikatornya :

1. Indeks pembangunan gender (IPG)
2.Indeks pemberdayaan gender (IPG)
3.Persentase partisipasi perempuan dilembaga pemerintah.
4.Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPR.
5.Partisipasi perempuan dilembaga swasta.
6.Ratio kekerasan didalam rumah tangga (KDRT).
7.Persentasi jumlah tenaga kerja dibawah umur.
8.Partisipasi angkatan kerja perempuan.
9.Cakupan layanan pemulangan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
10.Ratio APM perempuan / laki laki di SD.
11.Ratio APM perempuan / laki laki di SMP.
12.Ratio APM perempuan / laki laki di SMA.

13.Ratio kekerasan terhadap perempuan termasuk TPPO.
14.Persentasi anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait provinsi.*

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!