BUNTA,DIKTENEWS.COM — Dana Alokasi Umum (DAU) yang pernah ada ditahun 2020, dinilai sangat membantu dan menunjang kegiatan lingkup kelurahan.
Mulai dari pembayaran honor kepala lingkungan, peningkatan pemberdayaan dan sarana prasarana lingkup kelurahan yang bersumber dari DAU melalui pemerintah pusat.
Berbeda tahun ini, DAU yang telah di tiadakan oleh pemerintah pusat, sehingga pembayaran honor kepala lingkungan kembali ke DPA kecamatan.
Hal itu diungkap Seklur Bunta I Nasikin kepada media ini diruang kerjanya beberapa waktu lalu. Ia mengakui honor sebesar 200 ribu per kepala lingkungan, saat ini terkendala pada kode rekening DPA kecamatan sehingga belum terbayarkan.
“Honor triwulan pertama (Januari s/d Maret 2021) belum ada direalisasi kendalanya pada kode rekening kecamatan,” akunya.
Sambung Nasikin, kalau tahun 2020 honor mereka kami bayarkan lewat DAU. Karena tahun ini telah tiada maka kembali ke kecamatan.
Diakuinya tidak adanya DAU tahun ini berpengaruh pada sejumlah kegiatan dilingkup kelurahan. “Misalnya kegiatan pemberdayaan dan sarana prasarana yang diporsirkan lewat dana itu,” ucapnya.
DAU sebesar 360 juta per kelurahan yang pernah ada ditahun kemarin, kami optimalkan pada dua kegiatan yakni pemberdayaan dan sarana prasarana sesuai peruntukanya.
Seperti pengadaan tempat sampah masing masing rumah warga dan pembelian kendaraan operasional (tresida) pengangkut sampah.
“Kurang lebih 70 buah tempat sampah kami adakan disetiap rumah warga dengan iuran 2 ribu rupiah. Dan satu unit kendaraan mengangkut sampah ke tempat pembuangan sampah akhir,” sebutnya.
Tidak hanya itu menggunakan anggaran DAU juga di adakan beberapa unit lampu penerangan jalan dan pemberdayaan kegiatan karang taruna.
Ia juga mengatakan belakangan ini lokasi akhir pembuangan sampah mendapat komplain warga sekitar. Itu sebabnya sampah dirumah warga belum diangkut.
“Lokasinya di Kelurahan Kalaka sana kalau tidak salah, pak lurah yang tau itu,” pungkasnya.*
(zoel)