LUWUK — Cegah terjadinya kemacetan, Samapta Polres Banggai tertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di depan Pelabuhan Rakyat Luwuk.
Sejumlah pengendara itu ditemukan anggota Samapta Polres Banggai saat melaksanakan Patroli pada Senin malam (11/4/22), karena memarkir sepeda motornya di bahu kanan jalan.
Para pengendara sepeda motor pun langsung ditertibkan anggota yang sedang patroli, agar tidak memarkir motornya di bahu jalan yang membuat kemacetan dan menganggu pengguna jalan yang lain.
“Anggota menemukan beberapa pengendara yang memarkir sepeda motornya dibahu kanan jalan sehinggah menyebabkan arus lalu lintas terganggu,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim, SH.
Pengendara juga di imbau agar tidak memarkirkan sepeda motornya di bahu kanan jalan, namun memarkir di sebelah kiri badan jalan.
“Pemilik kendaraan yang parkir di bahu kanan jalan diimbau memindahkan kendaraannya ke tempat yang disediakan. Karena hal itu akan menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengendara lainnya,” jelas AKP Jimyarto.
Petugas juga meminta pada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar mematuhi peraturan lalu lintas terutama tidak berhenti disembarang tempat.
“Kami juga mengingatkan agar mematuhi rambu lalu lintas yang ada agar tidak menimbulkan kemacetan,” tutup mantan Kapolsek Bunta ini.*
(zl)