Berita

Empat Terduga Narkotika Jenis Sabu di Tangkap di Waktu dan Lokasi Berbeda

Zulkifly Mangantjo
1109
×

Empat Terduga Narkotika Jenis Sabu di Tangkap di Waktu dan Lokasi Berbeda

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS – Kembali Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Banggai menangkap empat pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu – sabu di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Banggai Ajun Komisaris Besar Polisi Moch Sholeh, SIK, SH, MH mengungkapkan penangkapan terduga penyalagunaan narkotika jenis sabu – sabu.

Pada Sabtu dini hari (22/6) sekira pukul 03.00 Wita. DD alias D (33) guru honorer disalah satu sekolah di Toili, ditangkap bersama barang bukti sabu – sabu di Jalan Klabat, Kecamatan Luwuk.

Kronologis penangkapan, bermula informasi warga adanya seseorang lelaki yang diduga melakukan penyalagunaan narkotika jenis sabu – sabu.

Saat penggeledahan dan penangkapan. DD alias D mencoba mengelabui Polisi dengan membuang sachet plastik bening berisi butiran kristal jenis sabu – sabu ke jalan raya.

Baca Juga :  Bantu Masyarakat Satlantas Polres Banggai Gencarkan Layanan SIM Keliling

Namun akhirnya pelaku tak berkutik. Selain mengamankan 1 sachet sabu – sabu juga diamankan 1 buah handpone merk samsung warna hitam.

Pengakuan DD, sabu – sabu tersebut diperoleh dari Lk. AVM alis A (30) warga Kelurahan Soho (kompleks belakang kuburan Soho).

Usai melakukan pengembangan sekira pukul 05.32 Wita dilakukan penangkapan AVM alias A.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas selempang biru dongker, 1 buah alat timbangan, 1 buah handphone, 1 buah korek api, 1 buah bong, 1 buah pipet, 1 buah kaca pireks, 1 buah pembungkus plastik bening, 1 sachet plastik berisi narkotika jenis sabu dan 3 sachet sisa bekas pakai.

Dari Penginapan Dahlia ;

Sementara diwaktu dan tempat berbeda dua terduga penyalagunaan narkotika jenis sabu – sabu Lk. FM alias F (25) warga Desa Poroan, Kecamatan Lamala dan Pr. KSD alias A (24) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kecamatan Toili. Ditangkap unit Satresnarkoba Polres Banggai Selasa (25/6) pukul 01.06 Wita dari sebuah kamar penginapan Dahlia di Jalan Dahlia Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Di Luwuk Diringkus Polisi Bersama Barang Bukti 13 Sachet Sabu

Sepasang terduga penyalagunaan narkotika jenis sabu – sabu ini, sebelumnya diamankan anggota Buser dari kamar penginapan.

Berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba langsung meluncur ke TKP. Dari kantong celana kanan FM alias F ditemukan 1 sachet plastik bening berisikan kristal bening jenis sabu – sabu, 1 buah korek api, 1 buah bong, 1 buah kaca pireks, serta dua buah handphone merk Oppo warna merah dan biru.

Keduanya bersama barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses lanjut.*

(Zulkifly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!