BeritaHukum & Kriminal

Polsek Batui, Tangkap Pelaku Penikaman Yang Terjadi di Luwuk

884
×

Polsek Batui, Tangkap Pelaku Penikaman Yang Terjadi di Luwuk

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Batui berhasil menangkap terduga pelaku penikaman berinisial AM (56) pada Senin (22/7) sekira pukul 17.30 Wita di Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai.

Ajun Komisaris Besar Polisi Moch Sholeh, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Batui Iptu Candra, SH kepada diktenews.com mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh Kasubsektor Batui Selatan, Kanit Reskrim Batui, dan Bhabinkamtibmas Desa Ombolu.

Baca Juga :  Polsek Toili Amankan Belasan Mobil Sarat Muatan

Lanjut Candra, pelaku AM warga Luwuk itu, diduga telah melakukan tindak pidana penikaman dengan korban Betti Garani yang terjadi Minggu (21/7) pukul 04.00 Wita di Desa Lumpoknyo, Kecamatan Luwuk.

Sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/116/VII/2019/Sek Luwuk/Res Banggai tanggal 21 Juli 2019. Pelaku berhasil ditangkap berkat koordinasi Unit Reskrim Polsek Luwuk dan Polsek Batui

“Saat ini tersangka sudah diamankan di rutan Mapolsek Batui, menunggu penyidik Polsek Luwuk menjemput tersangka guna proses lanjut,” tutup Candra.

Baca Juga :  Empat Pasangan Luar Nikah, Diamankan Polisi Dari Kamar Penginapan

(Zulkifly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *