DIKTENEWS — Transparansi pengelolaan dana desa (DD) tahun 2019 di wilayah Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai. Tidak lepas peran dan andil Camat Harianto Galib, S,Sos.
Sistem pengelolaan dan penggunaan dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa, terbilang di laksanakan dengan baik, transparan dan akuntabel.
Salah satunya, Desa Doda, Kecamatan Simpang Raya yang intens mengupdate setiap informasi bentuk kegiatan dan program desa pada masyarakatnya.
Hal ini di lakukan Kades Yunis Sintung agar warga mengetahui terkait besaran anggaran dan penggunaan dana desa (DD) sesuai aturan dan ketentuan berlaku
Empat buah baliho APBDes ukuran raksasa terpajang di empat dusun, minus dusun Mumpe yang dipastikan akan tetap di pasang sebagai sarana informasi publik.
Menanggapi itu, Camat Simpang Raya Harianto Galib, S,Sos Rabu (24/7) kepada awak media diktenews mengatakan, sudah menjadi wajib desa transparan soal tata kelola dan penggunaan dana desa.
Hal ini, terus menjadi himbauan di 12 Desa termasuk Desa Doda yang juga meraih juara 2 pada lomba wujud nyata tingkat Kabupaten. Keberhasilan Desa Doda dalam lomba itu, kata Anton, piwainya mengamankan visi – misi lewat program Pinasa.
“Jangan ada yang di tutup – tutupi menyangkut dana desa biar masyarakat tau,” bebernya
Terpisah Ketua LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) perwakilan Sulawesi Tengah turut mengapesiasi kinerja Pemdes Doda.
Sangat beralasan, di mana sistem tata kelola dan peruntukan dana desa (DD) lewat program usulan masyarakat di laksanakan secara terbuka alias terang benderang
“Saya salut, beliau (kades), dan juga apik menata desanya sehinggah terlihat hijau,” ucap Ananias Ulal
(Zulkifly)