Berita

Empat Pasangan Luar Nikah, Diamankan Polisi Dari Kamar Penginapan

Zulkifly Mangantjo
1155
×

Empat Pasangan Luar Nikah, Diamankan Polisi Dari Kamar Penginapan

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Luwuk — Empat pasangan bukan suami istri diamankan Polisi dari dalam kamar penginapan Dahlia di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dalam Operasi Bina Kusuma Polres Banggai 2019 pada Jumat (13/9) sekitar pukul 23.00 Wita.

Operasi di pimpin Kasat Binmas Polres Banggai AKP Zaenudin, menyasar sejumlah penginapan antaranya penginapan Taiyo dan Dahlia, yang kemudian mendapati pasangan tidak sah tengah berada dalam kamar penginapan Dahlia.

Selanjutnya ke empat pasangan bukan suami istri tadi, langsung di amankan Polisi ke Mapolsek Kota.

Baca Juga :  Warga Bunta Konvoi, Sambut Kemenangan ATFM Di Pilkada Banggai 2020

Kapolres Banggai AKBP H. Moch Sholeh, SIK, SH, MH melalui Kasat Binmas AKP Zaenudin mengaku, empat pasangan bukan pasangan suami istri tadi, kemudian di interogasi dan pembinaan.

Tidak hanya itu, untuk memberikan efek jera, pada empat pasangan di luar nikah itu, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya lagi.

“Apabila ditemukan lagi, maka dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.*

Baca Juga :  Karhutlah Tak Kunjung Padam, Dandim 1308/LB Bersama Wabup Banggai Turun Tangan Padamkan Api

(zulkifly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!