Berita

Empat Pasangan Luar Nikah, Diamankan Polisi Dari Kamar Penginapan

607
×

Empat Pasangan Luar Nikah, Diamankan Polisi Dari Kamar Penginapan

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Luwuk — Empat pasangan bukan suami istri diamankan Polisi dari dalam kamar penginapan Dahlia di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dalam Operasi Bina Kusuma Polres Banggai 2019 pada Jumat (13/9) sekitar pukul 23.00 Wita.

Operasi di pimpin Kasat Binmas Polres Banggai AKP Zaenudin, menyasar sejumlah penginapan antaranya penginapan Taiyo dan Dahlia, yang kemudian mendapati pasangan tidak sah tengah berada dalam kamar penginapan Dahlia.

Baca Juga :  Sowan Ke Camat, Pemuda di Bunta Diskusikan Banyak Hal Tentang Kepemudaan

Selanjutnya ke empat pasangan bukan suami istri tadi, langsung di amankan Polisi ke Mapolsek Kota.

Kapolres Banggai AKBP H. Moch Sholeh, SIK, SH, MH melalui Kasat Binmas AKP Zaenudin mengaku, empat pasangan bukan pasangan suami istri tadi, kemudian di interogasi dan pembinaan.

Tidak hanya itu, untuk memberikan efek jera, pada empat pasangan di luar nikah itu, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya lagi.

Baca Juga :  JOB Tomori dan PEP Gelar Halal Bi Halal Bersama Wartawan

“Apabila ditemukan lagi, maka dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.*

(zulkifly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *