BeritaHukum & Kriminal

Sembunyikan Paket Sabu Dalam Jahitan Celana Jeans, Pelaku Diringkus Polisi

Zulkifly Mangantjo
638
×

Sembunyikan Paket Sabu Dalam Jahitan Celana Jeans, Pelaku Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

LUWUK, DIKTENEWS.COM — Perang melawan peredaran narkotika terus diserukan Polres Banggai, kali ini personel gabungan Satnarkoba bersama Timsus meringkus seorang pria berinisial SY alias A (40) karena terlibat menyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (25/1/2021).

Tersangka yang merupakan warga asal Kecamatan Nambo tersebut dibekuk sekitar pukul 14.00 Wita di salah satu agen rental mobil di Jalan tanjung Branjangan, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Kita mendapat laporan adanya seseorang yang akan menggambil kiriman dan diduga melakukan penyalahgunaan peredaran Narkotika di agen mobil,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, melalui, Kasat Narkoba IPTU Makmur SH.

Baca Juga :  Mobil Pikap Bermuatan Cap Tikus Diamankan Polisi Saat Gelar Razia

Dari informasi itu personel gabungan Satnarkoba bersama Timsus Polres Banggai kemudian melakukan penyelidikan disekitar lokasi, dan melihat seorang pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Tersangka langsung ditangkap serta dilakukan penggeledahan,” terang IPTU Makmur.

Dalam penggeledahan ditubuh tersangka, polisi menemukan satu sachet bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.09 gram.

“Barang haram ini disembunyikan tersangka dibagian jahitan dalam celana jensnya,” bebernya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Banggai Ungkap 18 Kasus Narkotika dan Obat Obatan Terlarang Periode Januari 2024

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawah ke Mapolres Banggai guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!