BeritaHukum & Kriminal

Sembunyikan Paket Sabu Dalam Jahitan Celana Jeans, Pelaku Diringkus Polisi

235
×

Sembunyikan Paket Sabu Dalam Jahitan Celana Jeans, Pelaku Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

LUWUK, DIKTENEWS.COM — Perang melawan peredaran narkotika terus diserukan Polres Banggai, kali ini personel gabungan Satnarkoba bersama Timsus meringkus seorang pria berinisial SY alias A (40) karena terlibat menyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (25/1/2021).

Tersangka yang merupakan warga asal Kecamatan Nambo tersebut dibekuk sekitar pukul 14.00 Wita di salah satu agen rental mobil di Jalan tanjung Branjangan, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Baca Juga :  Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pemuda Ini Dibekuk Timsus Polres Banggai

“Kita mendapat laporan adanya seseorang yang akan menggambil kiriman dan diduga melakukan penyalahgunaan peredaran Narkotika di agen mobil,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, melalui, Kasat Narkoba IPTU Makmur SH.

Dari informasi itu personel gabungan Satnarkoba bersama Timsus Polres Banggai kemudian melakukan penyelidikan disekitar lokasi, dan melihat seorang pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Tersangka langsung ditangkap serta dilakukan penggeledahan,” terang IPTU Makmur.

Baca Juga :  Begini Pesan Moral Amiruddin Tamoreka Dibalik Kesuksesanya

Dalam penggeledahan ditubuh tersangka, polisi menemukan satu sachet bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.09 gram.

“Barang haram ini disembunyikan tersangka dibagian jahitan dalam celana jensnya,” bebernya.

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawah ke Mapolres Banggai guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *