Berita

Pasangan Bukan Suami Istri, Digrebek Dalam Kamar Penginapan

Zulkifly Mangantjo
1490
×

Pasangan Bukan Suami Istri, Digrebek Dalam Kamar Penginapan

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Luwuk — Empat pasangan bukan suami istri terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) Selasa 19 November 2019. Ke empat pasangan tidak sah ini, ditemukan dari dalam kamar penginapan berbeda di Kelurahan Ma,has dan Kelurahan Luwuk.

Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto, SIK, M,Si melalui Kabag Ops AKP Noperto mengaku, tiga pasangan mesum itu, didapati dari kamar penginapan wisma celebes sekira pukul 22.30 Wita, berlanjut pukul 22.40 Wita ditemukan satu pasangan mesum dari sebuah kamar penginapan taiyo.

Empat pasangan mesum terjaring operasi pekat 2019, berada dalam kamar di dua penginapan berbeda di Luwuk [foto : Humas Polres Banggai]

“Tiga pasangan didapati di penginpan wisma celebes, Kelurahan Ma,has, Kecamatan Luwuk Selatan, dan satu pasangan lagi, di penginapan taiyo Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk,” kata AKP Noperto.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Polsek Nuhon Bagikan Masker

Saat dilakukan pemeriksaan dan interogasi lebih jauh, terbukti mereka bukan pasangan sah, dan kemudian diamankan tim operasi pekat 2019, dikomandoni Kabag Ops AKP Noperto

“Kempatnya kami berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatanya,” terangnya.

Lanjut Noperto, mereka juga disampaikan pesan kamtibmas. Apabila masih ditemukan, maka diakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Operasi ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman menjelang perayaan hari Natal 2019 dan menyambut tahun baru 2020,” tutupnya.*

Baca Juga :  Nambo Bergetar, Warga Sambut Amiruddin Tamoreka Gunakan Tandu

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!