DIKTENEWS, Toili — Kembali Kepolisian Sektor (Polsek) Toili mengamankan tujuh warga Kecamatan Toili dan Moilong yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) disebuah kamar kost di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
Mereka terjaring operasi pekat tinombala 2019 pada Rabu malam (20/11) sekira pukul 23.00 Wita. Kapolsek Toili IPTU Candra, SH mengatakan diantara mereka terdapat dua gadis dibawah umur yang ikut berpesta miras bersama empat pria.

[foto : Polsek Toili]
Mereka yakni HS (19) warga Desa Singkoyo, CN (19) warga Desa Singkoyo, SN (29) warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan Moilong, AH (19) warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan Moilong dan WO (22) warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan Moilong.
Sementara dua gadis dibawah umur yakni HPS (17) karyawan warkop, warga Desa Bumi Harapan (HTI), Kecamatan Toili Barat, dan RS (15) warga Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili.

[foto : Polsek Toili]
Dari pengakuan mereka, miras captikus dibeli dari seorang warga di Desa Sidomakmur, Kecamatan Moilong. Mendapat informasi itu, sekira pukul 23.30 Wita tim Ops pekat tinombala langsung menuju rumah yang disebutkan mereka.
Saat dilakukan pemeriksaan di rumah SY (45), ditemukan sebanyak 10 kantong plastik dan 2 liter captikus dalam jerigen ukuran 5 liter. “Seluruh barang bukti dan ketujuh muda mudi, bersama penjual captikus langsung digelandang ke Mapolsek Toili,”.*
(zoel)