BeritaHukum & Kriminal

Gunakan Sabu, Buruh Pelabuhan Diringkus Satresnarkoba Polres Banggai

Zulkifly Mangantjo
823
×

Gunakan Sabu, Buruh Pelabuhan Diringkus Satresnarkoba Polres Banggai

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Luwuk — Satresnarkoba Polres Banggai menangkap seorang pemuda berinisial ZS alias J (28) disebuah kosan di kompleks kelapa dua bawah, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai Selasa kemarin (6/1/2020).

Informasi Humas Polres Banggai diterima diktenews.com, terkait penangkapan tersebut, adanya informasi warga, diterima Satresnarkoba Polres Banggai, bahwa ada seorang pemuda ZS alias J disinyalir melakukan penyalagunaan Narkotika jenis sabu.

Atas dasar informasi itulah, anggota Satresnarkoba bergerak melakukan pemantauan dan mengendap disekitar kosan.

Baca Juga :  Terus Bergerak DPD KNPI Banggai Bantu Masyarakat Cegah Coronavirus

Alhasil sekira pukul 00.30 Wita pelaku berhasil ditangkap depan kosan. Lalu dari hasil penggeledahan pelaku yang keseharianya bekerja sebagai buruh pelabuhan, ditemukan barang bukti 1 (satu) sachet kristal bening diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram, peralatan sabu, plastik bening kosong serta dua buah handphone Samsung J2 Prime dan Nokia.

Pelakupun langsung dibawa ke Mapolres Banggai Banggai untuk pengembangan dan proses lanjut.*

Baca Juga :  Bertandang Ke Puskesmas Bunta, Camat Menyapa Warga Dan Pasien

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!