DIKTENEWS, Luwuk — Terus berperang melawan segala tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Banggai, Satresnarkoba Polres Banggai belum lama ini, meringkus seorang pemuda berinisial ZS alias J (28) disebuah kosan Kompleks kelapa dua bawah, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai Senin 6 Januari 2020.
Informasi Humas Polres Banggai diterima diktenews.com, menyebutkan, pelaku yang keseharianya berprofesi sebagai buruh pelabuhan itu, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai.
Bermula dari informasi warga diterima Satresnarkoba Polres Banggai, bahwa ada seorang pemuda ZS alias J disinyalir melakukan penyalagunaan Narkotika diduga jenis sabu. Atas dasar informasi itu, anggota Satresnarkoba, bergerak melakukan pemantauan dan mengendap disekitar kosan.
Alhasil sekira pukul 00.30 Wita pelaku ditangkap depan kosan. Dari hasil penggeledahan pelaku oleh anggota Satresnarkoba, ditemukan barang bukti 1 (satu) sachet kristal bening diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram, peralatan sabu, plastik bening kosong serta dua buah Handphone Samsung J2 Prime dan Nokia.
Pelakupun langsung dibawa ke Mapolres Banggai Banggai guna pengembangan dan proses lanjut.*
(zoel)