DIKTENEWS, Batui — Polisi mengeledah sebuah rumah di Desa Uso, Kecamatan Batui karena diguga menjual miras local jenis saguer, Senin malam (17/2). Namun dalam razia berlangsung, polisi tidak menemukan adanya minuman terlarang tersebut.
Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui, Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa rumah itu kerap menjual saguer pada warga.
“Ketika dirazia anggota tidak menemukan saguer di rumah itu,” sebut Kapolsek.
Iptu Yoga mengimbau pada pemilik rumah untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat berujung pada pidana.
“Kami imbau pemilik rumah agar tidak menjual miras. Jika ditemukan akan dilakukan tindakan tegas,” terang Iptu Yoga.
Mantan Kapolsek Pagimana ini juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak memproduksi, menjual apalagi mengkonsumsi miras, karena dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.
“Miras adalah salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas yang ada,” tandasnya.*
(zoel)