Berita

Polsek Batui, Geledah Rumah Warga Diduga Jual Miras

Zulkifly Mangantjo
886
×

Polsek Batui, Geledah Rumah Warga Diduga Jual Miras

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Batui — Polisi mengeledah sebuah rumah di Desa Uso, Kecamatan Batui karena diguga menjual miras local jenis saguer, Senin malam (17/2). Namun dalam razia berlangsung, polisi tidak menemukan adanya minuman terlarang tersebut.

Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui, Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa rumah itu kerap menjual saguer pada warga.

“Ketika dirazia anggota tidak menemukan saguer di rumah itu,” sebut Kapolsek.

Baca Juga :  PLN ULP Ampana Gelar Kunjungan Kerja Ke Sub ULP Bunta

Iptu Yoga mengimbau pada pemilik rumah untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat berujung pada pidana.

“Kami imbau pemilik rumah agar tidak menjual miras. Jika ditemukan akan dilakukan tindakan tegas,” terang Iptu Yoga.

Mantan Kapolsek Pagimana ini juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak memproduksi, menjual apalagi mengkonsumsi miras, karena dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.

“Miras adalah salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas yang ada,” tandasnya.*

Baca Juga :  Aktifitas Bongkar Muat PT ANI Tidak Ada Masalah, Jelas Dalam Ketentuan

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!