DIKTENEWS, Toili — Aparat gabungan berada di Pos Pos Pam (COVID 19) perbatasan Kabupaten Banggai – Morowali di Desa Lembah Keramat, Kecamatan Toili Barat, menangkap warga yang hendak menyeludupkan miras jenis captikus beberapa waktu lalu.
Pelaku berinisial INA (55) warga Desa Tanah Nagaya, Kecamatan Momosalato, Kabupaten Morowali itu mencoba menggelabui aparat dengan menyembunyikan captikus dalam keranjang menggunakan sepeda motor.

[foto : Polsek Toili]
Namun sayang upaya pelaku berhasil di gagalkan aparat gabungan dan langsung menangkapnya bersama captikus yang dibawa pelaku. “Dari tangan pelaku diamankan 14 kantong plastik jumbo berisi captikus,” ujar Kapolsek Toili IPTU Candra pada media ini.
Lanjut Candra menjelaskan, keterangan pelaku mengakui bahwa captikus itu didapat dari KS (37). Tanpa menunggu lama, Polisi langsung bergerak melakukan penangkapan KS dipimpin Kanit Provos IPDA Velix Damar dan anggotanya.
Alhasil di tempat KS, Polisi menemukan captikus beserta alat pembuatanya dan turut memusnahkan pabrik yang selama ini kerap digunakan memproduksi captikus.
“Barang bukti yang diamankan 12 kantong plastik captikus, panci besar modifikasi dan selang plastik dan memusnahkan pabrik captikus milik pelaku,” terang Candra.
Kedua pelaku saat ini tengah diamankan di Mapolsek Toili bersama barang bukti dan akan kami lakukan proses hukum.
“Keduanya akan dilakukan proses tipiring,” pungkasnya.*
(zoel)