Berita

Aparat Gabungan Pos Pam Covid 19, Tangkap Bandar Captikus

Zulkifly Mangantjo
756
×

Aparat Gabungan Pos Pam Covid 19, Tangkap Bandar Captikus

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Toili — Aparat gabungan berada di Pos Pos Pam (COVID 19) perbatasan Kabupaten Banggai – Morowali di Desa Lembah Keramat, Kecamatan Toili Barat, menangkap warga yang hendak menyeludupkan miras jenis captikus beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial INA (55) warga Desa Tanah Nagaya, Kecamatan Momosalato, Kabupaten Morowali itu mencoba menggelabui aparat dengan menyembunyikan captikus dalam keranjang menggunakan sepeda motor.

Barang bukti captikus berhasil di amankan aparat gabungan Pos Pam COVID 19
[foto : Polsek Toili]

Namun sayang upaya pelaku berhasil di gagalkan aparat gabungan dan langsung menangkapnya bersama captikus yang dibawa pelaku. “Dari tangan pelaku diamankan 14 kantong plastik jumbo berisi captikus,” ujar Kapolsek Toili IPTU Candra pada media ini.

Baca Juga :  Polisi Grebek Lokasi Judi Sabungan Ayam, 53 Orang Berhasil di Amankan

Lanjut Candra menjelaskan, keterangan pelaku mengakui bahwa captikus itu didapat dari KS (37). Tanpa menunggu lama, Polisi langsung bergerak melakukan penangkapan KS dipimpin Kanit Provos IPDA Velix Damar dan anggotanya.

Alhasil di tempat KS, Polisi menemukan captikus beserta alat pembuatanya dan turut memusnahkan pabrik yang selama ini kerap digunakan memproduksi captikus.

“Barang bukti yang diamankan 12 kantong plastik captikus, panci besar modifikasi dan selang plastik dan memusnahkan pabrik captikus milik pelaku,” terang Candra.

Baca Juga :  Investasi Menjanjikan, Perumahan Syariah "Bumi Madina Asri" Proses Mudah dan Gampang

Kedua pelaku saat ini tengah diamankan di Mapolsek Toili bersama barang bukti dan akan kami lakukan proses hukum.

“Keduanya akan dilakukan proses tipiring,” pungkasnya.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!