BeritaHukum & Kriminal

Satu Pasangan Mesum Dan Empat Muda Mudi Pesta Miras, Diamankan Dalam Operasi Pekat

Zulkifly Mangantjo
976
×

Satu Pasangan Mesum Dan Empat Muda Mudi Pesta Miras, Diamankan Dalam Operasi Pekat

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Luwuk — Satuan Sabhara (Satsabahra) Polres Banggai yang menggelar razia dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) Kamis (23/4) mengamankan satu pasangan tak resmi dan empat muda mudi sedang asyik berpesta miras.

Operasi berlangsung dipimpin Kasat Sabhara Polres Banggai IPTU Jimiyarto Anasim, SH dan anggotanya itu, dalam rangka cipta kondisi selama bulan ramadhan dengan menyasar sejumlah tempat serta penginapan dalam kota Luwuk.

Alhasil satu pasangan bukan suami istri berinisial T (47) dan S (39) terciduk dari salah satu penginapan dan empat muda mudi yakni NHL (19), IB (19), SR (20), dan AL (35) ditempat tongkrongan saat sedang pesta miras.

Baca Juga :  Pemdes Honbola, Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode 2019 - 2025

“Pasangan tak resmi dan empat muda mudi ini kita amankan, dari sebuah penginapan dan tempat tongkorongan di Kota Luwuk,” ujar Kasat Sabhara Polres Banggai IPTU Jimyarto Anasim SH.

Lanjut Jimy selama bulan puasa ini, tim Operasi Pekat Polres Banggai akan terus melaksanakan razia dan pemeriksaan ke hotel, penginapan, kost-kost serta tempat hiburan malam.

“Selama bulan puasa kita intensifkan operasi ini baik hotel, penginapan, kos kosan serta tempat hiburan malam,” tandasnya.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pencurian, Dua Pria di Masama Diamankan Polisi

Saat diperiksa, sebut Jimy, pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan surat nikah. Selanjutnya satu pasangan dan empat orang muda mudi, langsung dibawa ke Mapolsek Kota Luwuk guna pendataan dan pembinaan.

“Setelah diamankan di Mapolsek, pasangan mesum itu membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatanya, apabila mengulangi sanggup dituntut secara hukum yang berlaku diatas surat pernyataan,” pungkasnya.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!