BeritaHukum & Kriminal

Grebek Lokasi Judi, Sembilan Pelaku Diringkus Polisi

Zulkifly Mangantjo
826
×

Grebek Lokasi Judi, Sembilan Pelaku Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

DIKTENEWS, Toili — Sembilan orang warga Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai diringkus aparat Polsek Toili saat sedang asyik berjudi remi dilokasi pasar unit 1 Desa Karanganyar Minggu malam (26/4) sekira pukul 21.00 Wita.

Diduga pelaku tersebut yakni G (47), D (50), S alias U (39), Y (55), M (34), U (40), A (58), R (40), dan B (51). Mereka tak berkutik saat Polisi menangkap tangan dalam Giat Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) Tinombala 2020 di pimpin langsung Kapolsek Toili IPTU Candra, SH bersama anggotanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan saat penggerebekan [foto : Polsek Toili]

Dari penggerebekan itu, selain menangkap para pelaku Polisi juga mengamankan
barang bukti berupa kartu remi, kartu domino, uang taruhan judi, handphone dan sepeda motor.

Baca Juga :  Pelaku Penggelapan Uang Kantor Pelabuhan Feri Pagimana di Amankan Polisi

“Sembilan pelaku yang ditangkap turut barang bukti 8 pak kartu remi, 4 pak kartu domino, uang Rp 285.000, 4 buah handphone serta 8 unit sepeda motor,” ungkap Kapolsek Toili IPTU Candra kepada media ini.

Usai penangkapan para tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Toili guna dilakukan proses lanjut. “Tersangka akan kita lakukan proses lanjut,” tutup Candra.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!