DIKTENEWS, Toili — Gegara komentar di facebook menyudutkan institusi Polri tiga warga Kecamatan Moilong masing – masing K(30), MS(29), dan A (45) harus berurusan dengan Polisi. Ketiganya diamankan aparat Polsek Toili Selasa 5 Mei 2020.
Seperti di tulis pemilik akun facebook Ukas Mokas “dilihat dari positipnya sja kawan saat mereka putar musik tujuanya membangunkan orang sahur..Dan ini juga dalam suasana bulan ramadhan mereke rela tdak d bayar tdak minta imbalan hanya ingin nuansa ramadhan trasa meriah. Klau mmng bukan d bulan ramadhan silahkan d permasalah..Tpi ini tujuanya baik..knpa justru yang pakai knalpot bogar tdak d razia untuk sekarang..D saat orang sholat tarwih justru ngeber kesana kmari justru itu menganggu orang yg sedang sholat tapi tidak ada tindakan..Klau mau mencari kesalahan semua punya kesalahan..Tpi ambilah positifnya sja..Berikanlah arahan dan masukan yg baik..Tidak perlu d polisikan” tulisnya.
Kapolsek Toili IPTU Candra, SH kepada media ini mengaku, komentar tersebut berkaitan dengan sejumlah mobil pickup yang diamankan pihaknya pada Minggu 3 Mei 2020 lantaran memutar musik keras sambil berjoged – joged yang menjadi keluhan warga.
Dihadapan Polisi ketiganya mengaku bersalah dan membuat surat pernyataan serta video permintaan maaf untuk tidak mengulangi perbuatan mereka, dan siap diproses hukum apabila kembali dilakukan dan mendukung Polisi dalam menciptakan harkamtibmas.
Sebelumnya dalam Operasi Ketupat Tinombala 2020, intens digelar jajaran Polsek Toili, mengamankan kendaraan roda dua tanpa TNKB serta menggunakan knalpot bogar serta mendapati pemuda dalam keadaan mabuk miras yang kemudian diamankan pihaknya.
Disejumlah titik turut dibubarkan sekumpulan pemuda yang melakukan balapan liar dan mengamankan motor serta pemiliknya. Aksi mereka ini sebut Candra, selain mengancam keselamatan diri dan pengguna jalan yang lain, juga mengganggu suasana kamtibmas di wilayah hukumnya.*
(zoel)