DIKTENEWS, Kintom – FL (45) dan FP (35) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kecamatan Kintom, hanya bisa tertunduk malu saat berada di ruang Mapolsek Kintom, Senin pagi (7/9).
Keduanya dibekuk Polisi lantaran kedapatan memiliki miras lokal jenis cap tikus saat menggeledah kios mereka.
Kapolsek Kintom AKP Muhammad Asdar SH, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat dua kios kerap menjual cap tikus.
“Atas informasi itu saya bersama anggota langsung ke TKP untuk melakukan pengecekan,” ucap Kapolsek.
Alhasil, AKP Muhammad Asdar mengungkapkan, di kios milik (FL) pihaknya menyita empat jerigen ukuran lima liter cap tikus. Sedangkan di kios milik FP ditemukan jerigen ukuran lima liter berisikan setengah jerigen cap tikus.
“Kedua IRT ini sudah kita amankan bersama barang bukti guna proses hukum,” tandasnya.*
(apri)