DIKTENEWS, Luwuk — Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK,MH mengimbau agar pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati Banggai pada Pilkada serentak tahun 2020 untuk mematuhi Maklumat Kapolri terkait Pilkada di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
Imbauan itu disampaikan langsung orang pertama di Polres Banggai ini, saat menghadiri rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, yang dilaksanakan KPU Banggai, di Hotel Swiss-Belinn Luwuk, Kamis (24/9).
Kapolres menyampaikan bahwa pesta demokrasi kali ini berbeda dengan sebelumnya, jika dulunya pengumpulan massa menjadi salah satu tolak ukur kemenangan, tapi kali ini mengumpulkan massa, dapat menjadi momok yang merugikan Paslon.
“Masalah Bencana Nonalam COVID-19 yang saat ini terjadi menjadi perhatian kita semua,” sebutnya.
Olehnya itu, perwira berpangkat dua melati ini mengharapkan agar penerapan protokol kesehatan menjadi prioritas dalam setiap kegiatan oleh masing-masing paslon dan tim pemenangan.
“Untuk itu Maklumat Kapolri dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 ini agar benar-benar dipatuhi dan dijalankan,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, bahwa TNI-Polri siap mengawal serta mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada serentak, agar berjalan aman, damai dan sejuk di Kabupaten Banggai.
“TNI Polri solid dan netral. Jadikan Pesta demokrasi ini sebagai pemersatu, tetap jaga silahturahmi demi kamtibmas yang kondusif,” tandasnya.*
(zoel)