DIKTENEWS, TOILI — Aparat kepolisian berhasil memusnahkan ribuan liter miras tradisional jenis saguer dan ratusan liter cap tikus di area perkebunan, Kecamatan Toili, Rabu (14/10).
Pemusnahan ribuan liter saguer itu dilakukan di tiga tempat Desa Tirtakencana dan Desa Mekarkencana, sekira pukul 11.00 Wita.
Dipimpin Kapolsek Toili IPTU Candra bersama 10 personelnya itu, tidak hanya memusnahkan minuman terlarang namun alat penyulingan sekaligus pondoknya juga dimusnahkan.

[foto : Humas Polres Banggai]
“Total suger yang ditemukan diperkirakan sebanyak satu ton atau 1000 liter. Sedangkan cap tikus sebanyak 305 liter,” ungkap IPTU Candra.
Ia menjelaskan, di TKP pertama pihaknya menemukan 200 liter saguer, sedangkan di TKP kedua ditemukan 500 liter saguer dan 300 liter cap tikus dan di TKP terakhir ditemukan 300 liter saguer dan 5 liter cap tikus.
“Di TKP kedua kami mengamankan pemilik pondok inisial MR (48) sedang memproduksi cap tikus,” sebutnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini menuturkan, karena medan yang rusak dan jarak tempuh yang cukup jauh pihaknya memusnahkan satu ton suger bersama ratusan liter cap tikus di lokasi pembuatan.
“Pondok dan seluruh alat penyulingan dimusnahkan. Kita hanya membawa sebagian cap tikus sebagai barang bukti dan pelaku di Mapolsek Toili untuk diproses tipiring,” pungkasnya.*
(zoel)