Berita

Rawan Intimidasi Non Nentralitas, HMI Luwuk Banggai : Masyarakat Jangan Takut Melaporkan

Zulkifly Mangantjo
605
×

Rawan Intimidasi Non Nentralitas, HMI Luwuk Banggai : Masyarakat Jangan Takut Melaporkan

Sebarkan artikel ini

LUWUK, DIKTENEWS.COM — Melihat pergolakan yang terjadi dalam momentum pilkada Pengurus HMI Cabang Luwuk Banggai Periode 2020-2021 menyatakan sikap untuk mendukung pilkada yang bersih, jujur dan adil.

Dengan tujuan untuk menjaga netralitas ASN, seperti Aparat Desa, Kelurahan dan Kecamatan agar tidak memihak pada paslon manapun.

Karna seperti yang tertera dalam ketentuan Pasal 3 angka 14 dan angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil disebut bahwa PNS dilarang, memberikan dukungan kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan cara memberikan surat dukungan disertai foto kopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Pendudukan sesuai peraturan perundang – undangan dan;

Baca Juga :  Aksi "Joget" Pelajar Viral di Sosmed, Wabup Kunjungi SMKN 1 Luwuk

Memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dengan cara: 1) terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, 2) menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye, 3) membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye; dan, 4) mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Baca Juga :  Gelagat Mencurigakan, Ternyata Pemuda Ini Bawa Tiga Sachet Sabu

Pengurus HMI Cabang Luwuk Banggai, melalui ketua umumnya, Fitrah Dwi Sari Noho Selasa (24/11), juga mengatakan bahwa, masyarakat Kabupaten Banggai tidak perlu takut melaporkan apabila terjadi intimidasi dari oknum ASN.

“Untuk itu, kami menghimbau masyarakat Kabupaten Banggai tidak perlu takut untuk melaporkan pelanggaran apabila terjadi intimidasi dari ASN, Camat, Lurah hingga Aparat Desa. Kami juga mendukung BAWASLU, KPU, TNI dan POLRI dalam menjaga pilkada aman dan damai untuk kemajuan Kabupaten Banggai.” Jelas mantan ketua umum Ikatan Mahasiswa Kecamatan Kintom.*

(as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!