BeritaHukum & Kriminal

Tim Penyidik Cabjari Bunta, Geledah Dua Kantor Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Zulkifly Mangantjo
703
×

Tim Penyidik Cabjari Bunta, Geledah Dua Kantor Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

“Penggeledahan Kantor Desa Bolobungkang Dan Kantor Camat Nuhon Oleh Tim Penyidik Cabjari Bunta”

[foto : Istimewa]

LUWUK, DIKTENEWS.COM — Tim Penyidik dari Cabang Kejaksaan Negeri Banggai di Bunta Rabu 20 Januari 2021 melaksanakan penggeledahan di kantor desa Bolobungkang dan Kantor Kecamatan Nuhon, yang mana penggeledahan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang sedang di sidik oleh Cabjari Bunta terkait dana desa dalam kegiatan pengadaan bibit jagung di desa Bolobungkang tahun 2019 yang diduga fiktif.

Tim Penyidik Cabjari Bunta sekitar pukul 09.00 wita bergerak ke kantor desa Bolobungkang dan melaksanakan penggeledahan dimana dari hasil penggeledahan tersebut diperoleh beberapa dokumen terkait kegiatan pengadaan bibit jagung.

Baca Juga :  Polda Sulteng Gelar Rakor, Kesiapan Operasi "Lilin Tinombala 2019"

Setelah tim melaksanakan penggeledahan di kantor desa Bolobungkang kemudian sekitar pukul 11.00 wita tim kembali bergerak ke kantor Kecamatan Nuhon untuk melaksanakan penggeledahan untuk mencari dokumen terkait.

Dalam keterangannya Kacabjari Bunta Filemon Ketaren, SH membenarkan bahwa dirinya berserta tim Penyidik Cabjari Bunta berdasarkan surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Nomor 1 /Pen.Pid/2021/PN Lwk telah melaksanakan penggeledahan di dua tempat berbeda yaitu di Kantor Desa Bolobungkang dan Kantor Kecamatan Nuhon.

Dari dua kegiatan tersebut dari kantor Desa Bolobungkang tim berhasil menemukan beberapa dokumen terkait, namun dari Kantor Kecamatan Nuhon tim tidak menemukan dokumen terkait dana desa Bolobungkang tahun 2019.

Baca Juga :  Transaksi Sabu Lewat Aplikasi 'Mi Chat' Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Hal ini yang menjadi janggal karena dokumen desa tahun 2017, 2018 dan tahun 2020 masih tersimpan dilemari namun dokumen tahun 2019 yang dibutuhkan tim penyidik tidak tersimpan di kantor kecamatan Nuhon.

Untuk itu dirinya berencana akan memanggil Camat Nuhon dan tim verifikator desa Kecamatan Nuhon tahun 2019 karena dikhawatirkan ada indikasi upaya menghilangkan alat/barang bukti.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!