BeritaHukum & Kriminal

Pria Asal Moilong Ditangkap Polisi Usai Jemput Sabu

Zulkifly Mangantjo
449
×

Pria Asal Moilong Ditangkap Polisi Usai Jemput Sabu

Sebarkan artikel ini

LUWUK,DIKTENEWS.COM — Seorang pria asal Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, tak berkutik ketika ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Banggai, Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 15.30 Wita.

Pria berinisial IW alias I (41) dibekuk polisi gegara terlibat penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Makmur, SH mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya sebuah paket diduga berisikan narkotika yang dikirim melalui mobil rental dari Kota Palu menuju Kecamatan Moilong.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Toko Alat Motor dan Dua Unit Motor di Toili, Berhasil Ditangkap

“Informasinya paket ini akan dijemput oleh seseorang pria di Kecamatan Moilong,”

Atas informasi itu, IPTU Makmur bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan menuju Kecamatan Moilong dan berhasil menangkap tersangka di dalam SPBU Unit 2, Desa Sidoarjo, Kecamatan Moilong yang saat itu telah menjemput paket.

“Saat melihat ada anggota yang menghampirinya tersangka langsung membuang paket ke tanah,” ungkap IPTU Makmur.

Dijelaskanya paket dalam bentuk kantong plastik hitam yang dijemput tersangka berisikan enam sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Amir Tamoreka, Hibur Warga Toili Bersama Grup Band Ibu Kota "Le Montea"

“Barang haram dengan berat bruto 7,97 gram disimpan di dalam pembungkus rokok,” bebernya.

Kini tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!