BeritaHukum & Kriminal

Sempat Kabur, Pelaku Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap Polisi

Zulkifly Mangantjo
668
×

Sempat Kabur, Pelaku Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

LUWUK,DIKTENEWS.COM — MH (21) pemuda asal Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, ditangkap polisi atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berumur 19 tahun, Rabu (27/1/2021).

Kapolsek Toili AKP Candra SH, menuturkan, kasus ini terjadi pada 1 Agustus 2020 lalu sekitar pukul 22.30 WITA, dimana saat itu korban dibonceng tersangka menggunakan sepeda motor.

“Dalam perjalanan tepatnya di Jalan Trans Area Perkebunan Kelapa Sawit, pelaku tiba-tiba memberhentikan motornya,” tutur AKP Candra.

Baca Juga :  Herwin Yatim Pendaftar Pertama, Bakal Calon Pilkada 2020

Tersangka kemudian langsung menarik korban dari atas motor dan membawanya ke area perkebunan kelapa sawit selanjutnya pelaku pun menyetubuhi korban.

“Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan kasus ini di Mapolsek Toili tanggal 4 Agustus 2020,” kata AKP Candra.

Usai melakukan aksi bejatnya, lanjut Candra, tersangka melarikan diri dan berpindah-pindah tempat yakni bersembunyi di Morowali Utara, Kota Manado, Poso dan di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, sebelum akhirnya kembali ke Toili Barat.

Baca Juga :  Kilas Balik Kasus Hukum PT ANI, Benarkah Telah SP3 ?

“Sekitar empat bulan tersangka di persembunyian dengan cara berpindah-pindah tempat,” beber mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.

Menerima informasi bahwa tersangka telah kembali, polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Pasar Rakyat Desa Sindang Sari, Toili Barat.

“Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya,” pungkasnya.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!