Hukum & Kriminal

Penyelundupan LPG 3 Kg Bersubsidi, Kasusnya Telah Dilimpahkan Ke Polres Banggai

Zulkifly Mangantjo
705
×

Penyelundupan LPG 3 Kg Bersubsidi, Kasusnya Telah Dilimpahkan Ke Polres Banggai

Sebarkan artikel ini

TOILI,DIKTENEWS.COM — Sebanyak 42 tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang akan diseludupkan ke Kabupaten Morowali Utara dari Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, kasusnya kini telah dilimpahkan ke Polres Banggai.

Itu dibenarkan Kapolsek Toili AKP Candra, SH saat dikonfirmasi media ini via whatsaap Sabtu (8/5/2021).

“Sudah dilimpahkan ke Polres Banggai barang bukti dan pelaku,” ujarnya dalam pesan singkat whatsapp.

Soal adanya keterlibatan pangkalan gas di Toili dalam kasus ini, AKP Candra kembali membenarkanya, “Ada pangkalan yang terlibat,” sebut mantan Kapolsek Bunta yang dekat dengan kalangan wartawan ini.

Baca Juga :  Sunatan Massal Berujung Ricuh

Sebelumnya Rabu (5/5/2021) dalam operasi KRYD dengan sasaran pekat dan Yustisi itu, polisi mengamankan mobil pikap putih bernopol DN 8043 UA dikemudikan Boirin (46) warga Desa Tanakuraya, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Di bak belakang mobil, polisi menemukan 42 tabung gas elpiji ditutupi papan dan terpal serta segel tabung dicopot untuk menggelabui aparat. Diakui pelaku elpiji bersubsidi itu akan dibawa ke Morut dibelinya dari pangkalan di Toili.

Baca Juga :  Apresiasi Satgas Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT

“Pertabung dibeli di pangkalan dengan harga 30 ribu sampai 35 ribu, lalu dijual diwilayah Morut pertabung seharga 40 ribu,” pungkasnya.

Selain sang sopir Boirin (46), informasinya SW pemilik pangkalan dan satu orang warga WL terlibat dalam praktek ini.*

(zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!