NUHON,DIKTENEWS.COM — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Nuhon membubarkan sekelompok warga sedang pesta minuman keras (miras) di Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai pada Jumat malam (21/5).
“Awalnya anggota mendapat laporan bahwa ada sejumlah warga sedang duduk sambil menggelar pesta miras,” kata Kapolsek Nuhon AKP Jolly R. Lengkong SH.
Atas informasi itu, polisi kemudian mendatangi TKP dan menemukan empat warga tengah meneguk minuman haram tersebut. Petugas kemudian menyita barang bukti dan diamankan di Mapolsek Nuhon.
“Saat ditemukan anggota langsung menyita barang bukti berupa tiga kantong miras tradisional jenis captikus,” terangnya.
AKP Jolly R. Lengkong menjelaskan, pihaknya intens melakukan patroli guna memberikan rasa aman dan nyaman serta merespon cepat setiap keluhan maupun laporan warga terkait adanya gangguan kamtibmas.
“Kami ucapkan terima kasih atas peran aktif warga yang melaporkan setiap kejadian atau kegiatan yang dapat memicu terjadinya ganguan kamtibmas,” tutupnya.*
(zoel/rls)