Daerah

Tuntutan CSR Tiga Desa Lingkar Tambang Terjawab, PT ANI Segera Merealisasikan

Zulkifly Mangantjo
591
×

Tuntutan CSR Tiga Desa Lingkar Tambang Terjawab, PT ANI Segera Merealisasikan

Sebarkan artikel ini

BUNTA,DIKTENEWS.COM — Perusahaan tambang nikel PT Aneka Nusantara Internasional (PT. ANI) secepatnya akan merealisasikan dana Coorporate Social Responsibility – CSR di tiga desa lingkar tambang.

Desa tersebut meliputi Hion dan Tombongan Ulos Kecamatan Bunta serta Desa Koninis Kecamatan Simpang Raya.

Buntut soal CSR itu akhirnya terjawab dalam pertemuan berlangsung di Aula Kantor Camat Bunta Selasa (13/7). Sebelumnya Pemdes, BPD dan masyarakat bersepakat melakukan pemalangan jalan pelintasan aktifitas kendaraan perusahaan.

Salah satu perwakilan masyarakat yang hadir, kepada media ini mengaku, perusahaan akan secepatnya merealisasikan tuntutan mereka.

“Pihak perusahaan akan merealisasikan tuntutan kami secepat mungkin, CSR tahun 2020 dan tahun 2021,” ujar Ikbal Siduru.

Baca Juga :  Persaja Kejati Sulteng Salurkan Bantuan Korban Bencana Torue

Disebutkan Ikbal, pihak perusahaan dihadiri Nababan selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) juga meminta maaf pada warga atas sikapnya, yang diinilai arogan oleh masyarakat di lingkar tambang.

Lanjutnya, sempat terjadi ketegangan diakhir pertemuan dihadiri unsur forkompimcam itu. Dirinya selaku perwakilan masyarakat Desa Hion menolak pemberian uang tunai sebesar 10 juta dari pihak perusahaan.

“Saya tidak menerima hal itu. Karena disusul penandatanganan Pemdes dan BPD. Karena saya takutkan jangan nanti sudah itu bentuk CSR yang kita tuntut.

Karena menurut saya tidak ada dasar hukumnya CSR itu bentuk tunai,” ujarnya.

Baca Juga :  Kacabjari Ke - 18, Filemon Ketaren Prakarsai Jalan "Adhyaksa" di Bunta

Terpisah Camat Bunta Arsad Tamagola melalui sambungan telepon mengatakan pertemuan perusahaan dan tiga desa tadi berjalan lancar. Dikatakan Arsad perusahaan siap menunaikan CSR yang menjadi tuntutan mereka.

Secara teknis sambung Arsad akan dibicarakan lanjut antara pihak desa dan perusahaan, terkait apa apa saja yang mereka butuhkan.

“Seperti di Desa Hion itu pembangunan jembatan, Desa Tombongan Ulos Gereja dan Koninis Masjid,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, baik pihak perusahaan dan perwakilan tiga desa dihadiri Pemdes, BPD dan tokoh masyarakat sudah saling memaafkan.*

(zl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!